TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis siang hingga sore, 17 Juni 2021 dimulai dengan sejumlah syarat dan aturan baru bepergian dengan pesawat di masa pandemi yang harus dipatuhi calon penumpang. Kemudian informasi tentang penunjukan Rivan A. Purwantono sebagai bos PT Jasa Raharja (Persero) oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Selain itu yang juga hangat dibaca pembaca adalah terkait raibnya dana deposito nasabah BNI. Bahwa nasabah rutin mengecek rekening dan mencetak buku tabungan. Berikut ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Aturan Terbaru Syarat Naik Pesawat di Masa Pandemi
Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, naik pesawat atau bepergian dengan pesawat tidak lagi sama saat masa sebelum ada pandemi. Ada sejumlah syarat naik pesawat yang harus kita patuhi dan lalui.
Tidak bisa lagi seperti dulu, kita cukup memesan tiket lewat aplikasi atau agen travel, lalu berangkat ke bandara satu jam sebelum check in, atau check in via web, lalu tinggal menunggu boarding. Atau tidak bisa lagi kita langsung datang ke bandara dan membeli tiket secara langsung atau go show.
Kini, ada sejumlah syarat naik pesawat yang harus kita perhatikan. Ada tahap yang mesti kita lalui sebelum masuk ke dalam kabin pesawat. Tentu saja semua ini diperlukan demi keamanan dan kenyamanan kita selama di dalam pesawat dan bepergian.
Pemerintah telah menetapkan aturan dan syarat naik pesawat. Aturan ini telah mengalami atau diperbaharui secara terus menerus sesuai dengan perkembangan kondisi dan tingkata penyebaran wabah Covid-19.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan surat edaran yang mengatur persyaratan untuk melakukan perjalanan via pesawat terbang. Syarat naik pesawat tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 26 Tahun 2021, yang mencabut SE Kemenhub Nomor 19 Tahun 2021.
Baca berita selengkapnya di sini.